April 2022

  • ,

    Kalkulator PPN

    .

    Pemerintah secara remi telah memberlakukan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per tanggal 1 April 2022. Berdasarkan regulasi terbaru, tarif PPN ditetapkan sebesar 11% atau meningkat dibandingkan tarif sebelumnya…