Ketentuan PPN
-
Kalkulator PPN
.
Pemerintah secara remi telah memberlakukan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per tanggal 1 April 2022. Berdasarkan regulasi terbaru, tarif PPN ditetapkan sebesar 11% atau meningkat dibandingkan tarif sebelumnya…
-
Pemungutan PPN Final
.
Dalam rangka memberikan kemudahan dan penyederhanaan administrasi perpajakan serta rasa keadilan, Pasal 9A Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memberikan pengaturan baru tentang pemungutan Pajak Pertambahan…
-
Konsep Tanggung Renteng dalam PPN dan PPnBM
.
Pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak (JKP) bertanggung jawab secara renteng atas pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sepanjang…
-
Fasilitas PPN Tidak Dipungut dan PPN Dibebaskan
.
Pada prinsipnya, perlakuan dan penerapan ketentuan perpajakan adalah sama untuk semua Wajib Pajak atau terhadap kasus-kasus dalam bidang perpajakan. Oleh karena itu, setiap kemudahan dalam bidang perpajakan, jika benar-benar…
-
Pengembalian PPN dan PPnBM oleh Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri
.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sudah dibayar atas pembelian Barang Kena Pajak (BKP) yang dibawa ke luar Daerah Pabean oleh orang pribadi…
-
Saat dan Tempat Terutang PPN dan PPnBM
.
Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menganut prinsip akrual, artinya terutangnya pajak terjadi pada saat penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena…
-
Hubungan Istimewa dalam UU PPN dan PPnBM
.
Pada dasarnya, ketentuan terkait hubungan istimewa menurut UU PPn dan PPnBM tidak jauh berbeda dengan hubungan istimewa menurut UU PPh. Hubungan istimewa di antara Pengusaha Kena Pajak dengan pihak…
-
Tarif dan Cara Menghitung PPnBM
.
Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dapat ditetapkan dalam beberapa kelompok tarif, yaitu tarif paling rendah 10% (sepuluh persen) dan paling tinggi 200% (dua ratus persen). Perbedaan kelompok…
-
Tarif dan Cara Menghitung PPN
.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditetapkan sebesar 10%. Namun, karena PPN merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) di dalam Daerah pabean, maka atas: ekspor BKP…
-
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara sederhana dapat diartikan sebagai pajak yang dikenakan atas Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah. Yang dimaksud dengan BKP yang tergolong mewah…