Bea Meterai
-
Pemeteraian Kemudian
.
Pemeteraian Kemudian adalah pemeteraian yang memerlukan pengesahan dari pejabat yang ditetapkan oleh menteri keuangan dan dilakukan untuk: Dokumen yang Bea Meterainya tidak atau kurang dibayar sebagaimana mestinya; dan/atau Dokumen…
-
Pembayaran Bea Meterai
.
Pihak yang Terutang Bea Meterai wajib melakukan pembayaran Bea Meterai atas dokumen pada saat terutang dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00. Sesuai ketentuan, pembayaran Bea Meterai yang terutang pada Dokumen…
-
Pihak yang Terutang dan Pemungut Bea Meterai
.
Pihak yang Terutang Bea Meterai Secara umum, ketentuan terkait pihak yang terutang Bea Meterai adalah sebagai berikut Untuk dokumen yang dibuat sepihak, Bea Meterai terutang oleh pihak yang menerima…
-
Definisi, Objek, Tarif, dan Saat Terutang Bea Meterai
.
Definisi dan Karakteristik Bea Meterai Bea Meterai didefinisikan sebagai pajak atas dokumen. Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikatakan bahwa pengenaan Bea Meterai menitikberatkan pada keberadaan objeknya yaitu dokumen. Oleh karena…