PPh Final Bagi UMKM
-
Peredaran Bruto Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM
.
Sebagaimana diketahui, Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam 1 (satu) Tahun Pajak (atau kerap diasosiasikan dengan sebutan Wajib Pajak UMKM) dapat menghitung pajak penghasilan…
-
Insentif PPh Final DTP bagi UMKM Terdampak Pandemi COVID-19 Tahun 2021
.
Sesuai ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018), atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dikenai PPh…
-
Insentif PPh Final Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19
.
Sesuai ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018), atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dikenai PPh…
-
Surat Keterangan Memenuhi Kriteria Wajib Pajak Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018
.
Selain melalui penyetoran sendiri, pelunasan PPh final sesuai PP 23/2018 dapat dilakukan melalui mekanisme pemotongan dan/atau pemungutan PPh final oleh pemotong dan/atau pemungut pajak dengan syarat Wajib Pajak telah…
-
Pemberitahuan Memilih Dikenai Pajak Penghasilan dengan Tarif Umum
.
Dalam kondisi normal apabila Wajib Pajak memenuhi seluruh kriteria di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 (PP 23/2018), maka pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak dimaksud mengikuti…
-
PPh Final Bagi UMKM
.
Ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini tidak mengatur secara khusus mengenai definisi dan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasal 4 ayat (2) huruf…