,

Kalkulator Tarif Efektif Pajak Penghasilan Pasal 21

Avatar Riki Asp

Mulai tanggal 1 Januari 2024, terdapat perubahan dalam mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi, yaitu penggunaan tarif efektif pajak. Tarif efektif pajak (tax effective rate – TER) digunakan untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan sehubungan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi. Dengan tarif pajak efektif, PPh Pasal 21 dihitung dengan mengalikan penghasilan bruto, baik penghasilan bruto bulanan maupun penghasilan bruto harian dengan tarif pajak efektif yang telah ditentukan.

Untuk memudahkan Anda, kami telah menyusun Kalkulator Tarif Efektif PPh Pasal 21 yang dapat Anda gunakan untuk mengaplikasikan tarif efektif dalam penghitungan PPh Pasal 21 yang harus dipotong atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi. Kalkulator ini mengakomodasi penggunaan tarif pajak efektif atas penghasilan bruto bulanan dan penghasilan bruto harian. Selain mampu menentukan nilai tarif pajak efektif secara cepat, Kalkulator ini juga menyajikan nilai PPh Pasal 21 yang harus dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi, seperti Wajib Pajak karyawan, pejabat negara, pegawai negeri sipil, anggota TNI/POLRI, dan pensiunannya. Selain pengoperasian yang mudah dan dapat digunakan dimana pun dan kapan pun, Kalkulator ini juga menjaga privasi Anda karena data-data yang Anda input tidak disimpan.

Apabila Anda membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan, saran, dan kritik atas Kalkulator ini, Anda dapat menyampaikannya kepada kami melalui laman Hubungi Kami.

Tagged in :

Avatar Riki Asp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *