Penelitian dan Pemeriksaan PBB
-
Pemeriksaan PBB Untuk Menguji Kepatuhan
.
Pemeriksaan PBB dapat dilakukan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban PBB yang dilaksanakan oleh Wajib Pajak. Ruang lingkup Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan dapat meliputi 1 (satu) atau beberapa Tahun Pajak…
-
Penelitian PBB atas Kelebihan Pembayaran PBB
.
Selain dilakukan untuk mengetahui PBB terutang atau seharusnya terutang berdasarkan keterangan lain, Penelitian PBB juga dapat dilakukan terhadap permohonan pengembalian kelebihan pembayaran PBB. Wajib Pajak mengajukan permohonan pengembalian kelebihan…
-
Penelitian PBB atas Data, Keterangan, dan Bukti Lain
.
Penelitian PBB atas data, keterangan, dan bukti lain adalah serangkaian kegiatan pengujian pemenuhan kewajiban PBB berdasarkan data, keterangan, dan bukti lain yang diperoleh dan/atau dimiliki Direktur Jenderal Pajak. Penelitian…
-
Surat Ketetapan Pajak PBB (SKP PBB)
.
Surat Ketetapan Pajak PBB (SKP PBB) adalah surat ketetapan yang menentukan besarnya pokok PBB atau selisih pokok PBB, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah PBB yang terutang. Direktur Jenderal Pajak…