September 2021

  • Penilaian Harta Menurut Perpajakan

    .

    Penilaian harta dilakukan antara lain dalam rangka menghitung penghasilan sehubungan dengan penggunaan harta dan keuntungan atau kerugian dalam penjualan atau pengalihan harta. Sebagaimana dipahami, transaksi berkaitan dengan harta dapat…

  • Amortisasi Menurut Perpajakan

    .

    UU PPh mengatur bahwa amortisasi dilakukan atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya, termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan muhibah…

  • Penyusutan Menurut Perpajakan

    .

    UU PPh menyebutkan bahwa pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi. Penyusutan dilakukan untuk harta…

  • Biaya yang Tidak Dapat Dikurangkan dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak

    .

    Pengeluaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak dapat dikelompokkan menjadi pengeluaran yang boleh dibebankan menjadi biaya dan pengeluaran yang tidak boleh dibebankan menjadi biaya. Pada prinsipnya, biaya yang boleh dikurangkan…

  • Contoh Kompensasi Kerugian Menurut Ketentuan Perpajakan

    .

    UU PPh mengatur bahwa apabila penghasilan bruto setelah dikurangi biaya-biaya yang diperkenankan menghasilkan kerugian, kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan neto atau laba fiskal selama 5 (lima) tahun berturut-turut dimulai…

  • Biaya yang Dapat Dikurangkan untuk Menghitung Penghasilan Kena Pajak

    .

    Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT) dihitung dengan mengurangkan penghasilan bruto dengan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M). Biaya…

  • Objek Pajak Bentuk Usaha Tetap (BUT)

    .

    Sebagaimana dijelaskan dalam UU PPh, Objek PPh adalah penghasilan dalam arti luas. Bagi bentuk usaha tetap (BUT), yang menjadi objek pajak adalah: penghasilan dari usaha atau kegiatan BUT tersebut…

  • Penghasilan yang Dikecualikan dari Objek Pajak

    .

    UU PPh mendefinisikan penghasilan secara luas sebagai setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai…

  • Penghasilan yang Dikenai PPh Bersifat Final

    .

    Sebagaimana dipahami, UU PPh mendefinisikan penghasilan dalam arti luas. Dengan demikian, semua jenis penghasilan yang diterima atau diperoleh baik dari dalam maupun luar negeri dalam suatu tahun pajak digabungkan…

  • Penghasilan yang Menjadi Objek Pajak Penghasilan (PPh)

    .

    Objek Pajak Penghasilan (PPh) adalah penghasilan. Penghasilan sendiri didefinisikan sebagai setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia,…