Juni 2020

  • Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE)

    .

    Apabila Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE) kemudian tidak lagi memenuhi kriteria sebagai WP NE, maka Kepala KPP atau pejabat yang ditunjuk dapat mengaktifkan…

  • Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE)

    .

    Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE) adalah Wajib Pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif namun belum dilakukan Penghapusan NPWP. Penetapan WP NE dapat dilakukan berdasarkan permohonan Wajib Pajak…

  • Tata Cara Permohonan Pemindahan Tempat Wajib Pajak Terdaftar

    .

    Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, permohonan pemindahan tempat Wajib Pajak terdaftar dapat dilakukan secara elektronik atau tertulis dengan dilampiri dengan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa tempat tinggal atau tempat kedudukan…

  • Pemindahan Tempat Wajib Pajak Terdaftar

    .

    Apabila tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak pindah ke wilayah kerja KPP lain, Kepala KPP dapat melakukan pemindahan tempat Wajib Pajak terdaftar berdasarkan permohonan Wajib Pajak atau secara…

  • Tata Cara Permohonan Perubahan Data Wajib Pajak

    .

    Sebagaimana pendaftaran NPWP, prosedur pengajuan permohonan perubahan data Wajib Pajak dapat dilakukan secara elektronik maupun tertulis dengan dilampiri dokumen pendukung yang menunjukkan adanya perubahan tersebut. Khusus pengajuan permohonan perubahan…

  • Perubahan Data Wajib Pajak

    .

    Seiring dengan berjalannya waktu, seringkali data dan/atau informasi terkait Wajib Pajak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan data dan/atau informasi awal ketika Wajib Pajak melakukan pendaftaran NPWP. Oleh karena itu,…

  • Sanksi Administratif Terkait Tapera

    .

    Atas setiap pelanggaran dalam penyelenggaraan Tapera dikenai sanksi administratis sesuai ketentuan yang berlaku. Otoritas yang berwenang mengenakan sanksi administratif meliputi: Komite Tapera; BP Tapera; Otoritas Jasa Keuangan; dan otoritas…

  • Pembiayaan Perumahan oleh Tapera

    .

    Dana Tapera dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta, kecuali peserta warga negara asing. BP Tapera menetapkan skema pembiayaan perumahan dengan suku bunga yang terjangkau bagi peserta yang memenuhi persyaratan…

  • Pemupukan Dana Tapera

    .

    Pemupukan dana Tapera dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dana Tapera melalui serangkaian kegiatan investasi yang bersifat aman dan menguntungkan. Pemupukan dana Tapera dapat dilakukan dengan prinsip konvensional atau…

  • Simpanan atau Iuran Peserta Tapera

    .

    Sebagai bagian dari pengelolaan Tapera, pengerahan dana Tapera merupakan kegiatan yang dilakukan untuk pengumpulan dana berupa simpanan dari peserta Tapera. Simpanan yang diperoleh dari peserta Tapera tersebut kemudian dipupuk…