Riki Asp

  • Hubungan Istimewa Berdasarkan UU PPh

    .

    Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) tidak memberikan definisi baku mengenai apa yang dimaksud dengan hubungan istimewa. Namun, UU PPh memberikan pengaturan terkait kondisi atau persyaratan yang menunjukkan adanya hubungan…

  • Tarif Umum PPh bagi Wajib Pajak Dalam Negeri

    .

    Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak dalam negeri dihitung dengan mengalikan Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan tarif PPh sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk keperluan penerapan tarif PPh, jumlah PKP…

  • Penghasilan Kena Pajak

    .

    Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah penghasilan yang menjadi dasar penghitungan untuk menentukan besarnya Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang. Tulisan ini akan membahas penghitungan PKP bagi Wajib Pajak dalam negeri…

  • Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)

    .

    Secara sederhana, Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) merupakan suatu norma yang digunakan untuk menentukan penghasilan neto Wajib Pajak. Umumnya, penghasilan neto Wajib Pajak dihitung berdasarkan penghasilan yang merupakan objek…

  • PPh atas Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa

    .

    Pada prinsipnya, UU PPh menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis, yaitu penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban pajaknya…

  • Penilaian Harta Menurut Perpajakan

    .

    Penilaian harta dilakukan antara lain dalam rangka menghitung penghasilan sehubungan dengan penggunaan harta dan keuntungan atau kerugian dalam penjualan atau pengalihan harta. Sebagaimana dipahami, transaksi berkaitan dengan harta dapat…

  • Amortisasi Menurut Perpajakan

    .

    UU PPh mengatur bahwa amortisasi dilakukan atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya, termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan muhibah…

  • Penyusutan Menurut Perpajakan

    .

    UU PPh menyebutkan bahwa pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi. Penyusutan dilakukan untuk harta…

  • Biaya yang Tidak Dapat Dikurangkan dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak

    .

    Pengeluaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak dapat dikelompokkan menjadi pengeluaran yang boleh dibebankan menjadi biaya dan pengeluaran yang tidak boleh dibebankan menjadi biaya. Pada prinsipnya, biaya yang boleh dikurangkan…

  • Contoh Kompensasi Kerugian Menurut Ketentuan Perpajakan

    .

    UU PPh mengatur bahwa apabila penghasilan bruto setelah dikurangi biaya-biaya yang diperkenankan menghasilkan kerugian, kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan neto atau laba fiskal selama 5 (lima) tahun berturut-turut dimulai…