Riki Asp
-
Hubungan Istimewa Berdasarkan UU PPh
.
Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) tidak memberikan definisi baku mengenai apa yang dimaksud dengan hubungan istimewa. Namun, UU PPh memberikan pengaturan terkait kondisi atau persyaratan yang menunjukkan adanya hubungan…
-
Tarif Umum PPh bagi Wajib Pajak Dalam Negeri
.
Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak dalam negeri dihitung dengan mengalikan Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan tarif PPh sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk keperluan penerapan tarif PPh, jumlah PKP…
-
Penghasilan Kena Pajak
.
Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah penghasilan yang menjadi dasar penghitungan untuk menentukan besarnya Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang. Tulisan ini akan membahas penghitungan PKP bagi Wajib Pajak dalam negeri…
-
Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)
.
Secara sederhana, Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) merupakan suatu norma yang digunakan untuk menentukan penghasilan neto Wajib Pajak. Umumnya, penghasilan neto Wajib Pajak dihitung berdasarkan penghasilan yang merupakan objek…
-
PPh atas Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
.
Pada prinsipnya, UU PPh menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis, yaitu penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban pajaknya…
-
Penilaian Harta Menurut Perpajakan
.
Penilaian harta dilakukan antara lain dalam rangka menghitung penghasilan sehubungan dengan penggunaan harta dan keuntungan atau kerugian dalam penjualan atau pengalihan harta. Sebagaimana dipahami, transaksi berkaitan dengan harta dapat…
-
Amortisasi Menurut Perpajakan
.
UU PPh mengatur bahwa amortisasi dilakukan atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya, termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan muhibah…
-
Penyusutan Menurut Perpajakan
.
UU PPh menyebutkan bahwa pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi. Penyusutan dilakukan untuk harta…
-
Biaya yang Tidak Dapat Dikurangkan dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak
.
Pengeluaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak dapat dikelompokkan menjadi pengeluaran yang boleh dibebankan menjadi biaya dan pengeluaran yang tidak boleh dibebankan menjadi biaya. Pada prinsipnya, biaya yang boleh dikurangkan…
-
Contoh Kompensasi Kerugian Menurut Ketentuan Perpajakan
.
UU PPh mengatur bahwa apabila penghasilan bruto setelah dikurangi biaya-biaya yang diperkenankan menghasilkan kerugian, kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan neto atau laba fiskal selama 5 (lima) tahun berturut-turut dimulai…