Ketentuan Umum
-
Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan dan Pengisian SPT
.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 UU KUP, Wajib Pajak dengan kemauan sendiri diberikan kewenangan untuk dapat melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) yang telah disampaikan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum…
-
Pajak Karbon
.
Selain mengatur tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga memberikan ketentuan baru terkait pengenaan pajak karbon. Pajak karbon dikenakan…
-
Pembetulan SPT
.
Apabila terdapat kekeliruan dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) yang dibuat oleh Wajib Pajak, Wajib Pajak masih berhak untuk melakukan pembetulan atas kemauan sendiri, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum…
-
Jenis, Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)
.
Surat Pemberitahuan (SPT) didefinisikan sebagai surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan…
-
Pelaporan SPT Masa oleh Instansi Pemerintah
.
Selain melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak, pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan, dan penyetoran pajak, Instansi Pemerintah juga diwajibkan melakukan pelaporan pemotongan dan/atau pemungutan pajak melalui SPT Masa Instansi Pemerintah….
-
Pemotongan dan Pemungutan Pajak oleh Instansi Pemerintah
.
Sesuai ketentuan, Instansi Pemerintah selaku pemotong/pemungut pajak diwajibkan melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak atas belanja pemerintah dan diharuskan membuat bukti pemotongan dan/atau pemungutan pajak, menyerahkannya kepada lawan transaksi, dan…
-
Surat Keterangan WNI Sebagai Subjek Pajak Luar Negeri
.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNI yang berada di luar Indonesia lebih dari 183 hari adalah telah memperoleh Surat Keterangan WNI yang Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak…
-
Subjek Pajak Orang Pribadi
.
Kewajiban pajak subjektif orang pribadi dimulai pada saat orang pribadi tersebut dilahirkan, berada, atau berniat untuk bertempat tinggal di Indonesia dan berakhir pada saat meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia…
-
Pembukuan dengan Stelsel Kas Menurut Perpajakan
.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, pembukuan yang diselenggarakan oleh Wajib Pajak dapat dilakukan dengan menggunakan stelsel akrual atau stelsel kas. Perbedaan antara stelsel akrual dan stelsel kas terletak dari bagaimana…
-
Tata Cara Pembukuan Menurut Perpajakan
.
Pembukuan didefinisikan sebagai suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan…