Ketentuan Umum
-
Tata Cara Pencatatan Menurut Ketentuan Perpajakan
.
Pada prinsipnya, Wajib Pajak orang pribadi (WP OP) yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan Wajib Pajak badan di Indonesia wajib menyelenggarakan pembukuan. Namun demikian, kewajiban menyelenggarakan pembukuan…
-
Perseroan Perorangan Menurut Ketentuan Perpajakan
.
Mengingat Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang baru dan tidak secara eksplisit dan spesifik disebutkan di dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, maka pemahaman atas kedudukan Perseroan Perorangan menurut ketentuan…
-
Penghapusan NPWP Secara Jabatan, Pembatalan Penghapusan NPWP, dan Aktivasi Sementara NPWP yang Dihapus
.
Selain berdasarkan permohonan Wajib Pajak secara elektronik maupun tertulis, penghapusan NPWP juga dapat dilakukan secara jabatan. Kepala KPP dapat melakukan penghapusan NPWP atas Wajib Pajak yang sudah tidak memenuhi…
-
Tata Cara Penghapusan NPWP
.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan, permohonan penghapusan NPWP dapat diajukan secara elektronik atau tertulis oleh pihak-pihak yang ditentukan dan dilampiri dengan dokumen pendukung. Wajib Pajak yang mengajukan permohonan penghapusan NPWP…
-
Penghapusan NPWP
.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dihapuskan apabila Wajib Pajak sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan. Penghapusan NPWP dapat dilakukan berdasarkan permohonan Wajib Pajak…
-
Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE)
.
Apabila Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE) kemudian tidak lagi memenuhi kriteria sebagai WP NE, maka Kepala KPP atau pejabat yang ditunjuk dapat mengaktifkan…
-
Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE)
.
Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE) adalah Wajib Pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif namun belum dilakukan Penghapusan NPWP. Penetapan WP NE dapat dilakukan berdasarkan permohonan Wajib Pajak…
-
Tata Cara Permohonan Pemindahan Tempat Wajib Pajak Terdaftar
.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, permohonan pemindahan tempat Wajib Pajak terdaftar dapat dilakukan secara elektronik atau tertulis dengan dilampiri dengan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa tempat tinggal atau tempat kedudukan…
-
Pemindahan Tempat Wajib Pajak Terdaftar
.
Apabila tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak pindah ke wilayah kerja KPP lain, Kepala KPP dapat melakukan pemindahan tempat Wajib Pajak terdaftar berdasarkan permohonan Wajib Pajak atau secara…
-
Tata Cara Permohonan Perubahan Data Wajib Pajak
.
Sebagaimana pendaftaran NPWP, prosedur pengajuan permohonan perubahan data Wajib Pajak dapat dilakukan secara elektronik maupun tertulis dengan dilampiri dokumen pendukung yang menunjukkan adanya perubahan tersebut. Khusus pengajuan permohonan perubahan…