Ketentuan PPh
-
PPh atas Pengalihan Participating Interest di Usaha Hulu Migas
.
Participating interest (PI) merupakan hak, kepentingan, dan kewajiban kontraktor berdasarkan kontrak kerja sama di bidang mintak dan gas bumi (migas). PI sebagai harta tidak bergerak dapat dimiliki secara: langsung,…
-
Contoh Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri
.
Melanjutkan contoh sebelumnya atas penggabungan penghasilan dari luar negeri dan dalam negeri untuk PT ABC, diasumsikan bahwa: PPh yang dibayarkan di negara X adalah sebesar Rp400 juta; dan PPh…
-
Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN)
.
Dengan mengesampingkan penerapan Persetujuan Penerapan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), ketika Wajib Pajak dalam negeri memperoleh penghasilan yang bersumber dari luar negeri, negara sumber penghasilan pada umumnya melakukan pemotongan dan/atau…
-
PPh atas Bunga Obligasi
.
Obligasi didefinisikan sebagai surat utang, surat utang negara, dan obligasi daerah yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan yang diterbitkan oleh pemerintah dan nonpemerintah termasuk surat utang…
-
Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan dari Luar Negeri
.
Seiring dengan globalisasi, suatu Wajib Pajak dalam negeri Indonesia dapat memperoleh penghasilan dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Tulisan ini akan berfokus tentang bagaimana perlakuan perpajakan atas penghasilan…
-
Ketentuan Perpajakan bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur mengenai pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). LPI merupakan lembaga yang diberi kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat….
-
Pajak Penghasilan (PPh) atas Sisa Lebih Bagi Badan atau Lembaga Nirlaba di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan
.
Badan atau lembaga nirlaba di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan adalah badan atau lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan dan/atau bidang penelitian dan pengembangan, yang telah terdaftar pada…
-
Pajak Penghasilan (PPh) atas Sisa Lebih bagi Badan atau Lembaga Sosial Keagamaan
.
Bagi badan atau lembaga sosial dan/atau keagamaan, atas sisa lebih yang diterima dapat dikecualikan dari objek PPh apabila memenuhi persyaratan tertentu. Definisi Sisa Lebih Sisa lebih merupakan selisih lebih…
-
Fasilitas Pajak Penghasilan bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
.
Dalam penyelenggaraan kegiatannya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperoleh penerimaan yang meliputi: setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan/atau BPIH Khusus; nilai manfaat keuangan haji berupa penghasilan dari pengembangan…
-
SAK EMKM dan Contoh Laporan Keuangan Berdasarkan SAK EMKM
.
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) merupakan standar akuntansi keuangan sederhana yang dapat digunakan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menyusun laporan…