Ketentuan PPh
-
Fasilitas PPh atas Penghasilan Berupa Kompensasi atau Penggantian atas Harta Sesuai PP Nomor 29 Tahun 2020
.
Pemberian fasilitas PPh atas penghasilan berupa kompensasi atau penggantian atas penggunaan harta dalam rangka penanganan COVID-19 merupakan bentuk dukungan pemerintah atas peran serta masyarakat dalam penanganan COVID-19 di Indonesia….
-
Fasilitas PPh atas Tambahan Penghasilan SDM Kesehatan Sesuai PP Nomor 29 Tahun 2020
.
Untuk mendukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19, pemerintah memberikan fasilitas pengenaan PPh Pasal 21 yang bersifat final dengan tarif sebesar 0% (nol…
-
Fasilitas Sumbangan Sebagai Pengurang Penghasilan Bruto Sesuai PP Nomor 29 Tahun 2020
.
Sebagai bentuk dukungan atas kontribusi dan sumbangan yang diberikan oleh masyarakat dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, PP Nomor 29 Tahun 2020 mengatur mengenai pemberian fasilitas PPh berupa sumbangan sebagai…
-
Fasilitas Tambahan Pengurangan Penghasilan Neto Sesuai PP Nomor 29 Tahun 2020
.
Salah satu fasilitas PPh yang diberikan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 adalah tambahan pengurangan Penghasilan Neto bagi Wajib Pajak yang memproduksi alat…
-
Insentif Angsuran PPh Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Terdampak COVID-19
.
Salah satu insentif perpajakan yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak terdampak COVID-19 adalah insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Besarnya pengurangan angsuran PPh Pasal 25 yang dapat dimanfaatkan oleh…
-
Insentif PPh Pasal 22 Impor Bagi Wajib Pajak Terdampak COVID-19
.
Undang-undang perpajakan mengatur bahwa kegiatan impor barang terutang PPh Pasal 22 Impor yang pemungutannya dilakukan oleh Bank Devisa atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu insentif yang…
-
Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Bagi Wajib Pajak Terdampak COVID-19
.
Ketentuan di dalam UU PPh mengatur bahwa penghasilan yang diterima oleh Pegawai wajib dipotong PPh Pasal 21 oleh Pemberi Kerja. Namun dalam rangka pemberian insentif bagi Wajib Pajak yang…
-
Insentif PPh Final Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19
.
Sesuai ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018), atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dikenai PPh…
-
Kebijakan Perpajakan Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
.
Mempertimbangkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berimplikasi antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti…
-
Kebijakan Perpajakan Terkait Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
.
Seiring dengan semakin meluasnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Dari segi perpajakan, selain berbagai macam insentif yang telah diluncurkan,…