November 2021
-
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
.
Dalam sistem self assessment, Wajib Pajak menghitung sendiri pajak yang terutang, menyetorkan, dan melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tanpa menggantungkan pada adanya surat ketetapan pajak. Hanya apabila terdapat bukti…
-
Penetapan dan Ketetapan Pajak
.
Pada prinsipnya, pajak terutang pada saat timbulnya objek pajak yang dapat dikenai pajak. Namun, untuk kepentingan administrasi perpajakan saat terutangnya pajak dapat berupa: pada suatu saat, untuk Pajak Penghasilan…
-
Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan dan Pengisian SPT
.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 UU KUP, Wajib Pajak dengan kemauan sendiri diberikan kewenangan untuk dapat melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) yang telah disampaikan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum…
-
Pemungutan PPN Final
.
Dalam rangka memberikan kemudahan dan penyederhanaan administrasi perpajakan serta rasa keadilan, Pasal 9A Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memberikan pengaturan baru tentang pemungutan Pajak Pertambahan…
-
Peredaran Bruto Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM
.
Sebagaimana diketahui, Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam 1 (satu) Tahun Pajak (atau kerap diasosiasikan dengan sebutan Wajib Pajak UMKM) dapat menghitung pajak penghasilan…
-
Pemindahbukuan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bea Meterai
.
SPT Masa Bea Meterai merupakan surat pemberitahuan yang digunakan oleh Pemungut Bea Meterai untuk melaporkan pemungutan Bea Meterai dari Pihak Yang Terutang dan penyetoran Bea Meterai ke kas negara…
-
Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Bea Meterai oleh Pemungut Bea Meterai
.
Pemungut Bea Meterai memiliki kewajiban untuk: memungut Bea Meterai yang terutang atas Dokumen tertentu dari Pihak Yang Terutang; menyetorkan Bea Meterai ke kas negara; dan melaporkan pemungutan dan penyetoran…
-
Pemungut Bea Meterai
.
Pemungut Bea Meterai adalah pihak yang wajib memungut Bea Meterai yang terutang atas Dokumen tertentu dari Pihak Yang Terutang, menyetorkan Bea Meterai ke kas negara, dan melaporkan pemungutan dan…
-
Pajak Karbon
.
Selain mengatur tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga memberikan ketentuan baru terkait pengenaan pajak karbon. Pajak karbon dikenakan…
-
Program Pengungkapan Sukarela untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
.
Pada dasarnya, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mengatur tentang pengungkapan harta yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan 31 Desember 2015. Namun demikian, khusus bagi Wajib Pajak orang…